Halo #TimSar! Kalau di artikel sebelumnya kita sudah membahas tentang 5 FAKTA PERBEDAAN ENERGI FOSIL VS ENERGI TERBARUKAN Kali ini MinSol mau mengajak kamu mengenal kepanjangan dari singkatan pembangkit listrik yang ada di Indonesia. Pembangkit listrik ternyata bukan hanya bersumber dari batu bara saja lho, kita akan membahas pembangkit listrik lainnya baik yang bersumber dari fosil ataupun energi terbarukan.
#1 PLTU : Pembangkit Listrik Tenaga (U)ap
Pembangkit Listrik Tenaga Uap merupakan jenis pembangkit yang memanfaatkan “uap panas” untuk memutar turbin. Bahan bakar batu bara atau minyak bakar digunakan untuk memanaskan air sehingga dapat memutar turbin yang menghasilkan listrik. Faktanya pada tahun 2018, 56,4% dari listrik yang kita gunakan berasal dari PLTU yang berbahan bakar batu bara.
#2 PLTG : Pembangkit Listrik Tenaga (G)as
Pembangkit Listrik Tenaga Gas menggunakan gas alam untuk membakar udara yang sudah dikompresi. Udara yang sudah dikompresi kemudian menjadi bertegangan tinggi dan kemudian dapat menggerakkan generator sehingga dapat mengaliri listrik. Di Indonesia, sampai tahun 2018 PLTG masih menempati posisi kedua untuk produksi pembangkit terbesar setelah PLTU Batu Bara.
#3 PLTP : Pembangkit Listrik Tenaga (P)anas Bumi
Secara sederhana, Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) adalah tenaga listrik yang dihasilkan dari gerak turbina yang digerakkan oleh panas bumi. Energi panas bumi ini dapat ditemui keberadaannya lebih dari 1 km di bawah permukaan bumi. Panas bumi tersebut kemudian dialirkan ke lokasi turbin untuk menggerakkan turbin. PLTP tidak menghasilkan gas emisi dalam produksinya, oleh karena itu termasuk dalam kategori renewable energy. Fakta menariknya Indonesia menyimpan 40% cadangan panas bumi dunia.
#4 PLTA : Pembangkit Listrik Tenaga (A)ir
Pembangkit Listrik Tenaga Air atau yang biasanya disingkat PLTA adalah pembangkit listrik yang memanfaatkan air dengan mengubahnya dari energi potensial dan energi kinetik air. Jika kamu pernah mendengar Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH), kedua pembangkit ini mirip namun ada sedikit perbedaannya. PLTA memiliki kapasitas di atas 5 MW, sedangkan PLTMH di bawah 100 kW. PLTA biasanya memerlukan aliran air bertekanan besar seperti air terjun, sedangkan PLTMH dapat menggunakan air sungai sebagai sumbernya.
#5 PLTB : Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (Angin)
Pernahkan kamu berpikiran kalau “B” pada PLTB adalah batubara? “B” pada PLTB adalah berarti Bayu atau Angin. Pembangkit Listrik Tenaga Bayu merupakan salah satu sumber energi terbarukan yang terdapat di daerah dengan potensi hembusan angin yang besar. PLTB mengonversikan energi angina menjadi energi listrik dengan menggunakan turbin angin atau kincir angin sebagai generator. Menariknya, Indonesia memiliki PLTB terbesar di Asia Tenggara yang berlokasi di Sidrap, Sulawesi Selatan.
#6 PLTS : Pembangkit Listrik Tenaga (S)urya
Pembangkit Listrik Tenaga Surya adalah salah satu pembangkit listrik yang memanfaatkan cahaya matahari untuk dikonversi menjadi listrik. PLTS menggunakan sel surya dan serangkaian alat lainnya seperti inverter, baterai jika dibutuhkan, dan mounting system. Saat ini, pemanfaatan energi surya di Indonesia baru mencapai 0,05% dari potensi yang ada,
#7 PLTBM : Pembangkit Listrik Tenaga (B)iomasa
Pembangkit Listrik Tenaga Biomasa memanfaatkan bahan biologi untuk mengkonversi energi menjadi listrik. Salah satu contoh sumber energi biomassa yaitu limbah pertanian, biogas, kayu, dan tanaman. Cara kerja PLT Biomassa yaitu dengan fermentasi aneka bahan biomassa yang memenuhi syarat tertentu
Referensi :
Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi
Pembangkit Listrik Tenaga Bayu: Harapan Baru untuk Energi Terbarukan Indonesia